Wujud Pelayanan Prima Pada Masyarakat, Contact Layanan Pengaduan Polres Aceh Tengah Kembali Disosialisasikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:47 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Jajaran Polres dan Polsek Polres Aceh Tengah Polda Aceh kembali melakukan mensosialisasikan Contact layanan pengaduan Polres Aceh Tengah dengan pemasangan banner/spanduk.

Dalam Spanduk tersebut mencantumkan Layanan pengaduan Contact Call Center 110, Wa Kapolres Aceh Tengah 0822 7070 2002, Wa SPKT Polres Aceh Tengah 0821 5544 3132 dan nomor Wa para Kapolsek.

Baca Juga :  Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas "Kuliah ke Malaysia" yang Digelar World Gayonese Community

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, dengan memasang spanduk di tempat terbuka depan Kantor masing-masing Polsek agar mudah dilihat oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, memerintahkan Jajarannya Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat serta memasang spanduk layanan pengaduan Kepolisian ini di wilayah nya masing-masing, ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian. Saat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum atau Guantibmas lainnya.

Baca Juga :  Isranuddin Harun Caleg DPRK Aceh Tengah Dapil 1 "Mohon Do'a & Dukungan"

Selain media banner/spanduk, jajaran Polres Aceh Tengah juga mensosialisasikan Pelayanan Pengaduan Polres Aceh Tengah melalui Media Sosial dan Media Online.

Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Ujar AKBP Dody

Berita Terkait

Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge
Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil
TK SWASTA IT AZ ZAHRA Menggelar Kegiatan Memasak Masakan Khas Gayo Masam Jing Ikan Mujahir
Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh
Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh
Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru