Deklarasi Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Dek Fad Center Banda Aceh Komit Menangkan Pilkada Aceh

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 11:27 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Dek Fad Center Aceh telah resmi mengukuhkan pengurus Dek Fad Center Banda Aceh pada Sabtu, 26 September, di Aula Prabowo Kantor Gerindra Aceh. Acara tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat pemenangan pasangan Muzakir Manaf sebagai Calon Gubernur dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh di Kabupaten/Kota di Aceh.

Dek Fad Center Aceh telah mengukuhkan Safni SE sebagai ketua dan Baihaqi sebagai sekretaris Dek Fad Center Kota Banda Aceh. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat pemenangan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Dalam acara deklarasi tersebut, hadir Calon Wakil Gubernur Aceh, Bapak Fadlullah, bersama pengurus Dek Fad Center Aceh. Kehadiran mereka menambah semangat dan menunjukkan dukungan kuat pemenangan mualem dan dek Fadh untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi atau pengukuhan ini bertujuan untuk mendukung pasangan Muzakkir Manaf sebagai calon gubernur dan Fadlullah sebagai wakil gubernur Aceh untuk periode 2025-2030. Dengan adanya Dek Fad Center Kota Banda Aceh ini diharapkan dapat menggalang dukungan luas dari masyarakat untuk mencapai kemenangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mendatang.

Pengukuhan Dek Fad Center Banda Aceh hari ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pasangan Muallem dan Dek Fadh, bertujuan untuk menjangkau dan melayani warga kota Banda Aceh. Ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Dek Fad Center Kota Banda Aceh, Safni SE, menyatakan optimisme tinggi dalam memenangkan pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Ia percaya bahwa visi dan misi pasangan tersebut akan resonan dengan masyarakat Aceh, serta mampu membawa perubahan positif bagi daerah. Safni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung pasangan ini demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Pasangan Muzakkir Manaf dan Fadlullah memiliki visi dan misi besar, termasuk program pemantapan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Mereka berkomitmen untuk menguatkan nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat serta memastikan implementasi syariat yang lebih baik di Aceh.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt
Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru