Pj Bupati Gayo Lues Sampaikan ASN Boleh Hadir Mendengarkan Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:06 WIB

501,022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, SE., MM menjelaskan imbauan Kemendagri perihal bolehnya Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir guna mendengarkan visi dan misi yang akan disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.

Hal tersebut ia sampaikan pada apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Gayo Lues, Senin (23/09/2024).

“Mendagri pernah menyampaikan bahwa ASN boleh mendengarkan visi dan misi, saya ulangi sekali lagi kita boleh mendengarkan ketika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu menyampaikan visi dan misinya di gedung DPRK Gayo Lues,” Tekannya.

Tambahnya, ASN yang ikut mendengarkan visi dan misi tersebut tidak boleh ikut meneriakan yel-yel dan tepuk tangan.

“Sebagai ASN kita tidak boleh mengancam, mengajak, menyukai status orang terkait ajakan saja kita tidak boleh. Ada beberapa hukum yang bisa dikenakan kepada pelanggar yaitu berupa teguran, penundaan naik pangkat, penundaan gaji berkala bahkan bisa mencopot jabatan dan yang lebih parah lagi bisa di pidana,” Jelasnya.

Bupati menambahkan, ASN yang menggunakan fasilitas Negara untuk turut serta berkampanye, berkampanye dengan memaksa untuk memilih kepada salah satu pasangan dan merugikan pasangan lain dapat dipidana.

“Jika pilihan kita berbeda, jangan jadikan pilihan berbeda kita itu menjadi sumber kegaduhan. Mari kita ciptakan suasana yang sejuk, suasana damai, edukasi masyarakat kita agar posisinya tidak terancam. Jika ada yang mengancam-ngancam mewajibkan masuk ke grup A dan grup B segera laporkan kepada kami,” Tegasnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru