Dirreskrimsus: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7, 2 M

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:21 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan wastafel, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy mengungkapkan, dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Penyidik akan segera menganalisa hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Setelah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara, maka Ditreskrimsus akan melakukan langkah analisa dan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kejagung Telusuri Dugaan TPPU Tersangka Helena Lim

Winardy ikut menjelaskan, kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Baca Juga :  KPK Duga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan Saat Penggeledahan Kementan

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian: dari Disdik Aceh Rp315.000.000; dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000; dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

“Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000,” pungkas Winardy. (BA)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB