Kasus Lahan Zikir, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Reskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:07 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Yasir Kepala Dinas PUPR Banda Aceh ditangkap unit Reskrim Banda Aceh diruangan PUPR tepatnya Senen, 7/8/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama. Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee lheue kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kompol Fadilah dalam keterangannya ” iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan” jelas Kompol Fadhilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diduga mengetahui secara jelas adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka DA saaelaku mantan Geuchik Gampong Ulee lheue dan RR selaku Mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya” jelas Kasat.

Dari ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323″ Kata Kasat.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan gelar tahap l dan sudah dilimpahkan ke Kejaksa Penuntut Umum pada 31 Juli 2023”. Tutupnya.//A.Tim.BA)

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:46 WIB

Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:12 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan

Berita Terbaru