Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perbankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 2 tersangka tambahan (baru) dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu lembaga Perbankan Syariah di Kota Bengkulu.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka AS dan EF, ditahan di Rutan Kelas II Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pertemuan Firli Bahuri-SYL di GOR Bulutangkis Disebut Ada Penyerahan Uang

Kedua tersangka masih terkait perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu lembaga perbankan di Bengkulu yg terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

“Perkara ini merupakan kelanjutan dar penanganan perkara sebelumnya, dan hari ini dilakukan penahanan,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Periksa Satu Saksi Kasus Penukaran Uang Tersangka LE

Penahanan terhadap Tsk “AS” di rutan Kelas 2 B Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : PRIN-765/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2022 .

Sedangkan penahanan terhadap Tsk “EF” ditahan di rutan yg sama berdasarkan Surat Perintan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu No : PRIN-764/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2023. (FS)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB