Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perbankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 2 tersangka tambahan (baru) dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu lembaga Perbankan Syariah di Kota Bengkulu.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka AS dan EF, ditahan di Rutan Kelas II Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Kedua tersangka masih terkait perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu lembaga perbankan di Bengkulu yg terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

“Perkara ini merupakan kelanjutan dar penanganan perkara sebelumnya, dan hari ini dilakukan penahanan,” terangnya.

Penahanan terhadap Tsk “AS” di rutan Kelas 2 B Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : PRIN-765/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2022 .

Sedangkan penahanan terhadap Tsk “EF” ditahan di rutan yg sama berdasarkan Surat Perintan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu No : PRIN-764/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2023. (FS)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru