Pasangan AMAL Mendaftarkan Ke KIP Aceh Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:10 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan TGK. Amran, SH dan Akmal AH, S.Pd mendaftarkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024- 2029

Dimana pada hari ini tanggal 29/08/2024 mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan di KIP Aceh Selatan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi mendeklarasikan dan mengusung Tgk Amran, SH dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama rombongan Timses TGK. Amran dan Akmal mengantarkan mendaftarkan diri sebagai calon bupati Aceh Selatan dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Tim Kordinator Relawan Pemenangan TGK Amran ikut mengantarkan pasangan AMAL mendaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) di jalan T. Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan.

Pendaftaran Pasangan AMAL didampingi ribuan pendukung serta para pengurus partai Lokal PA,PNA dan Partai Nasional PSI sebagai pengusung turut mendampingi.

Ucapan Calon Bupati TGK Amran mengatakan ” terimakasih kepada pendukung, relawan, awak media turut berhadir, serta Masyarakat Aceh Selatan yang sampai saat ini masih bersama AMAL.”

Hal ini kami berharap kepada seluruh Masyarakat untuk menjaga Pilkada 2024 agar kondusif dan Damai, Apabila Allah SWT mengizinkan kami menang insyaallah kami akan membawa Aceh Selatan lebih baik lagi. Ujarnya

 

Perjuangan TGK Amran belum selesai Melanjutkan periode kedua untuk Aceh Selatan yang lebih baik lagi.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru