Partai PAS Tolak Usung Perempuan sebagai Calon Kepala Daerah

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:34 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Partai Adil Sejahtera (PAS) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan yang akan datang. Penegasan ini sejalan dengan pandangan ulama karismatik Aceh, Syeikh Tgk H. Hasanul Basri atau yang akrab disapa Abu Mudi. Dalam sebuah penjelasan, Abu Mudi mengutip ayat Al-Qur’an yang menyatakan, “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’,” yang bermakna bahwa lelaki adalah pemimpin bagi perempuan.

Abu Mudi menjelaskan bahwa dalam Islam, seorang pemimpin haruslah seorang lelaki yang merdeka, berakal, sehat jasmani, dan memiliki kemampuan yang memadai. “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan),” tegas Abu Mudi, merujuk pada pandangan agama yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah peran yang seharusnya diemban oleh seorang lelaki, bukan perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Abu Mudi menekankan bahwa seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik dalam tingkat daerah maupun lainnya, dianggap telah melakukan dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya,” ujar Abu Mudi, yang bermakna bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin telah melakukan perbuatan yang tidak sah menurut hukum agama, sehingga baik yang mencalonkan, memilih, maupun melantik, semuanya dianggap turut berdosa.

Pandangan ini, menurut Abu Mudi, diambil dari berbagai kitab yang menjadi rujukan dalam ajaran Islam, yang menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang untuk menjadi pemimpin. Hal ini kemudian menjadi acuan bagi Partai PAS dalam menentukan langkah politik mereka untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah.

Dengan dasar pandangan ulama ini, Partai PAS merasa bahwa keputusan mereka sudah sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Aceh. Mereka yakin bahwa keputusan tersebut akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun demikian, keputusan Partai PAS ini tentu saja akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan yang memperjuangkan kesetaraan gender. Namun, PAS tetap teguh dengan pendirian mereka, mengutamakan panduan dari ajaran agama sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan politik.

Keputusan PAS untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah menandai komitmen partai tersebut untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam, yang menurut mereka, merupakan langkah terbaik dalam menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt
Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru