Persoalan Seleksi Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke Komisi II DPR hingga Menkopolhukam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:27 WIB

50535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS  | Persoalan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan Jakarta Election Watch (JEW) ke sejumlah lembaga.

Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat aduan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan juga Bawaslu RI.

“Melalui surat itu, kami ingin menyampaikan tanggapan dan kritik dari masyarakat dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat,” ujar Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Dia mengatakan, dalam surat aduan itu disampaikan temuan permasalahan dalam proses seleksi Bawaslu Jakpus. Di mana, terdapat dua nama calon pimpinan yang terafiliasi politik dan pelanggar ASN.

“Ada nama Christian Nelson Pangkey merupakan pecatan ASN berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 386/2016,” urai Wahyu.

“Kemudian Budi Iskandar Pulungan adalah mantan Caleg DPR RI Dapil Bali dari PPP periode 2009-2014, dan mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ade Irfan Pulungan Direktur Tim Kampanye Capres Jokowi dan Cawapres Maruf Amin di Pilpres 2019,” sambungnya.

Di samping itu, Wahyu juga mendapati kedua calon anggota Bawaslu Jakpus itu terafialiasi organisasi. Di mana, Christian adalah alumni GMNI dan Budi alumni HMI.

“Bahwa JEW menolak bentuk kolusi dan nepotisme atas nama afiliasi organisasi guna mewakili kepentingan kelompok tertentu,” demikian Wahyu menambahkan. (TIM)

Berita Terkait

KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali
Inflasi Oktober 2025 Terkendali dalam Rentang Target Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru