Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 01:52 WIB

50749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fitnah yang dilakukan Hasto yaitu mempertontonkan kepada publik sebuah rekaman video pernyataan Presiden Jokowi.

Utje menegaskan rekaman yang ditunjukkan Hasto kepada awak media merupakan video lama. Dia jelaskan, saat itu Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, kata Utje, Jokowi justru mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak macam-macam ketika menjalankan program Cipta Lapangan Kerja (Cipta Kerja) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketika itu, Jokowi mengaku sudah memahami berbagai modus yang digunakan para pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, hingga pejabat penegak hukum.

“Saat itu bapak Presiden (Jokowi) mengatakan Cipta Lapangan Kerja adalah agenda besar bangsa kita. Jangan ada yang bermain-main. Kalau ada yang main-main, akan beliau gigit sendiri,” ucap Utje menirukan perkataan Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024.

Utje pun sangat menyayangkan perilaku Hasto tersebut. Dia mengingatkan, sebagai Sekjen PDIP, Hasto merupakan representatif dari partainya.

“Masak partai sebesar PDIP sekjennya seperti itu, suka menyebarkan fitnah. Gara-gara ulah sekjennya, partainya nanti dicap partai penyebar fitnah,” ujarnya.

Kuncen Rumah Juang Relawan Jokowi ini meyakini perilaku Hasto yang menyebar fitnah tersebut karena belum dapat terima kekalahan capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, kalah pada Pilpres 2024 lalu.

Selain itu, Hasto juga sedang didera masalah, yaitu terseret kasus dugaan suap dengan tersangka, Harun Masiku, yang hingga kini masih diselidiki KPK.

“Hasto pernah diminta keterangannya oleh penyidik KPK, karena diduga dia mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron,” kata Utje.

Sebelumnya, Hasto menunjukkan kepada awak media rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan akan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

“Tadi beredar video, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Hasto tidak menyebutkan secara detail sumber video yang dia terima tersebut.

Meski begitu, Hasto meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Hasto menilai, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sebab, katanya, setiap warga negara berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi. (Ns)

Berita Terkait

Wamen LH: Sustainability Bukan Beban, Tapi Kunci Masa Depan Industri
Muhaimin Iskandar Yakini Stimulus Ekonomi 8+4+5 Jawab Tantangan Nasional dan Tekan Kemiskinan
Menkeu Purbaya Bakal ‘Patroli’ ke K/L Cek Penyerapan Anggaran, Siap Tarik Jika Mandek
Muhammad Amru Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030, Siap Sumbang Pemikiran untuk Pers Indonesia
Speedboat KKP Dibakar Saat Operasi Penertiban Trawl di Sumbar, Ini Kronologinya
Menko Yusril Ungkap Koordinasi dengan Polri soal 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polhukam, Erick Thohir Jabat Menpora
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru