Berita Heboh: Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Protes Keras Dugaan Pelarangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan Islam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:10 WIB

501,130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14 Agustus 2024 – *Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju,* mengeluarkan protes keras terhadap dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas paskibraka perempuan beragama Islam yang akan bertugas dalam peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah muncul kabar bahwa aturan tersebut diterapkan dalam persiapan acara kenegaraan tersebut.

Dalam pernyataannya, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak dapat ditoleransi. “Ini adalah pelanggaran terhadap hak beragama dan kebebasan individu. Jangan obok-obok aqiqah kami dong! Jilbab adalah bagian dari identitas dan keyakinan, bukan sesuatu yang bisa diatur-atur seenaknya,” tegasnya.

Reaksi keras ini tidak hanya datang dari Ketua Umum, tetapi juga dari seluruh anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah Prabu Satu Nasional di seluruh Indonesia. Mereka serempak mengecam kebijakan yang dianggap mengabaikan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai organisasi yang berdiri atas prinsip kebersamaan dan keberagaman, kami tidak akan diam terhadap tindakan yang merugikan umat Islam atau siapa pun yang ingin menjalankan keyakinannya secara bebas. Kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan klarifikasi dan menarik kebijakan tersebut jika benar adanya,” ungkap salah satu pimpinan daerah Prabu Satu Nasional.

*Protes ini diperkirakan akan mengguncang* berbagai kalangan, khususnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan yang seharusnya menjadi momen persatuan dan kebanggaan nasional. Dukungan dari berbagai organisasi masyarakat pun mulai berdatangan untuk mendukung langkah yang diambil oleh Prabu Satu Nasional.

Pemerintah diharapkan segera merespons dan memberikan penjelasan terkait dugaan kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru