Lebaran Yatim di Bulan Muharram

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:53 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, – DT Peduli Aceh kembali menggelar acara bertajuk “Muharram Lebarannya Anak Yatim” di Masjid As Syuhada, Lampanah, indrapuri, aceh besar, kamis, (8/8/2024). Acara ini dalam rangka memperingati bulan Muharram, yang merupakan bulan mulia dan dianjurkan membahagiakan anak yatim,

Manager Program DT Peduli Aceh, Kurniawan, menyampaikan, acara ini dihadiri 16 anak-anak Yatim dari Gampong Lampanah, Indrapuri. Ia mengatakan, dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW mengajarkan,”Usaplah kepala anak yatim…” (HR Ahmad) sebagai salah satu wujud dari memuliakan mereka.

“Alhamdulillah pada program Muharram tahun ini kami mendapatkan amanah dari Paud Al Azzam dan TPQ Al-Ikhlas Gampong Keuramat untuk disalurkan ke anak yatim” ungkap Kurniawan.

Ia menjelaskan, acara dimulai dengan kegiatan seremonial dan tausiyah singkat beserta penyerahan santunan dan bingkisan untuk anak-anak yatim.

Dian Maulidi, Ketua remaja masjid As Syuhada, yang mewakili pihak gampong lampanah mengucapkan terima kasih kepada DT Peduli yang telah melaksanakan kegiatan ditempat kami. “Semoga menjadi amal shalih dan keberkahan untuk kita semua,” ujar Dian.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru