Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 00:34 WIB

501,030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.

Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum tersebut turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh, Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut,bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” ujar Fachrul Razi.

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya (HS)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru