Operasi Patuh Seulawah 2024 Berakhir, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Lapisan Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:17 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Operasi Patuh Seulawah 2024 yang berlangsung selama beberapa minggu resmi berakhir. Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam operasi ini, Senin, 29 Juli 2024.

Kasatlantas IPTU Syafaruddin, S.H., mengatakan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2024 merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Selama Operasi Patuh Seulawah 2024, pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan, termasuk penindakan berupa tilang (bukti pelanggaran) yang berjumlah 53 lembar dan tilang teguran yang berjumlah 420 lembar. “Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi, namun juga menjadi indikator bahwa masyarakat mulai sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tambah IPTU Syafaruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan tertib,” tutupnya.

Kapolres Gayo Lues juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Gayo Lues yang telah berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 ini,” ungkap AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Seulawah 2024, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas akan terus meningkat, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Gayo Lues. (Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru