Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:26 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Senin 22 Juli 2024 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia dalam masa tahun 2024 yaitu:

  • Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai 218.897.941.018 (sembilan triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK;
  • Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang;
  • Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara. Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab;
  • Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun;
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah) 9 , dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton10 serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar;

Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non-litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara;

  1. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara;
  2. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
  3. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk Tahun Anggaran 2024 berjalan sampai bulan Juni, telah dilaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang;
  4. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
  • “Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi, sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi.” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan yakni sebagai berikut:

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
  5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.

Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)

Berita Terkait

Balai Pelestarian Budaya Aceh 1 Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil dan Subulussalam untuk Dorong Pemajuan Kebudayaan
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
Dalam Rangka Hari Lahir PPP Ke-52, DPC PPP Aceh Besar Laksanakan Bakti Sosial
USM Raih 4 Penghargaan pada Anugerah LLDikti XIII Award
Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI
Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Daya Saing, AMANAH dan PEMA USM Kolaborasi Gelar Seminar UMKM Aceh
Luar Biasa! Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris USM Raih Juara I Lomba Debat di STAI Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB