Didukung Banyak Kalangan H Bustan Layak jadi Menteri Koperasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:25 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Dalam rangka memperkuat sektor koperasi dan UKM di Indonesia, nama H Bustan yang merupakan tokoh masyarakat Pinrang layak dipilih sebagai calon Menteri Koperasi dan UKM pada pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Berikut kelanjutan ulasan yang diterima awak media di Jakarta, Selasa (16/7)

H Bustan, yang dikenal sebagai pengusaha sukses dan pemimpin yang visioner, dinilai sebagai sosok yang tepat jadi menteri di Kementerian Koperasi dan UKM. Selama ini, H Bustan telah aktif dalam membangun dan mengembangkan koperasi serta UKM di Pinrang, sehingga dianggap memiliki pengalaman serta kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan keputusan ini, diharapkan sektor koperasi dan UKM di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara. H Bustan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah serta memberikan dorongan yang besar bagi para pelaku usaha kecil untuk terus berkembang.

Semoga dengan adanya H Bustan sebagai calon wakil Menteri Koperasi dan UKM, sektor ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Lipsus: TKN

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru