Polri Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 03:21 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil barang bukti yang saat ini tengah diuji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa barang bukti yang diujikan di Puslabfor yakni tangkapan layar atau screenshot dari konten Panji yang diunggah di media sosial.

Nantinya, hasil dari uji Puslabfor akan disertakan dengan hasil pemeriksaan permintaan keterangan sejumlah saksi ahli untuk proses gelar perkara penentuan tersangka.

“Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan Pemekaran ALA dan ABAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Berita Terbaru