Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:54 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti dari malam tadi akibat ke habisan kertas plano.

PUSS dipusatkan di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUSS ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.

Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.

Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh, dan hal itu ditanggapi serius mereka.

Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari (tengah hari).

Kandidat DPRA tersebut berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal dan tidak dimanipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.

Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil, pungkas Teuku Oktaranda.

Berita Terkait

Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:45 WIB

BKPRMI Aceh melantik BKPRMI Aceh Jaya periode 2024-2028

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:53 WIB

PLN Calang Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Pohon Tumbang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:07 WIB

PLN ULP Teunom Lakukan Pemeliharaan Gardu Hubung dan SUTM untuk Jaga Kualitas Layanan ke Pelanggan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:51 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:04 WIB

Membangun Kesadaran Listrik: PLN Sambangi SMAN 1 Calang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:42 WIB

Breaking News. Hati Hati Berobat Dengan Oknum Dayak Warga Panga Jadi Korban Emas 1 Mayam.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:16 WIB

Kakanwil Kemenag Tanam Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:50 WIB

Safwandi Dianugerahi Tokoh Muda Inspiratif Pemimpin Aceh Jaya

Berita Terbaru