Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:42 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUDAWA – sejumlah saksi ditatar Partai Golkar di Aceh Timur Jumat 5 Juli 2024 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) prihal sengketa pileg yang mengharuskan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Sesuai informasi PSSU tersebut akan digelar di pendopo Peureulak, Aceh Timur pada Sabtu 6 Juli 2024.

Kecekapan saksi menjadi pertimbangan penting bagi Partai Golkar dalam pelaksanaan PSSU, agar bisa melahirkan hasil pemilu yang jujur dan adil, kata Ketua DPD II Golkar Aceh Timur Ir. Kasad.

Para tutor (Pemateri) Badan Saksi Nasional (BSN) dan Bakumham DPD I Partai Golkar provinsi Aceh pun didatangi Partai Golkar ke Aceh Timur untuk memberi pembekalan kepada seluruh saksi,

Saksi akan bertanggung jawab menjaga dengan sempurna ketika penghitungan kertas surat suara milik Teuku Oktaranda kandidat DPRA dapil Aceh 6 dibacakan.
Teuku Oktaranda Adalah kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Teuku Oktaranda seluruhnya.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru