Selamatkan Generasi masyarakat Pulo Aceh, Kapolsek Sosialisasikan Bahaya Narkoba Dan Judi Online

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 00:29 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Besar | Kapolsek Pulo Aceh Ipda Aji Azwardi, S.K.M., S.H. Berserta Personil Polsek Pulo Aceh. Melaksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Rinon Pulo breuh kecamatan pulo aceh. Rabu. 12/06/2024

Sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat dan para remaja paham akan dampak bahaya narkoba Dan Judi pada kehidupan sehari-hari

Kapolsek di dampingi oleh personil nya dan Kepala Desa Rinon serta tokoh-tokoh masyarakat, pemuda desa Rinon setempat

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kapolsek Pulo aceh Ipda Aji Azwardi, S.K.M., S.H. mengatakan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih telah menjadi candu dan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan saat ini.

Salah satu hal yang meresahkan dari itu yaitu judi online. “Praktik judi secara online dapat dilakukan dimanapun tanpa sembunyi sembunyi, berbeda dengan zaman dulu. Judi online sangat mudah diakses lewat smartphone oleh anak-anak sekalipun,” katanya.

Judi online harus dicegah, karena akan terseret hukum, mengancam masa depan, kerugian finansial, merusak kesehatan mental, stress, depresi, bahkan bisa bunuh diri. Selain itu juga dapat terciptanya krisis moral dan terganggunya hubungan sosial.

“Maka untuk itu, cegahlah sejak dini karena akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat merusak hubungan sosial,” imbuh Kapolsek,

Untuk menghindari dari judi, ia mengharapkan agar anak muda lebih banyak menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan serta memperbanyak ilmu agama bagi diri sendiri dan keluarga.

“Banyak-banyaklah menanamkan nilai-nilai agama pada diri sendiri dan keluarga, agar jauh dari perilaku yang tidak diharapkan, baik judi online dan lain sebagainya,” harapnya.

Ipda Aji Azwardi juga menjelaskan beberapa hal yang dapat menpengaruhi anak muda terlibat dalam judi online, antara lain diawali dari coba-coba sehingga menjadi kecanduan, malas bekerja dan pengangguran juga dapat menjerumuskan, serta akibat pemakaian smartphone yang terlalu bebas.

“Sehingga untuk itu, pemerintah mengambil langkah preventif dan represif dalam upaya pencegahan dan mengatasi maraknya judi online ini dengan melibatkan banyak pihak mulai MPU hingga pendekatan dengan fitur pemuda,” ujarnya.

Langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi, pendekatan dan pembinaan. Sementara langkah represif melalui penerapan Qanun Jinayat Aceh dengan pelaksanaan uqubat cambuk kepada pelaku judi online untuk membuat efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat. tutupnya.

{Pimred}

 

Berita Terkait

Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Bea Cukai Aceh Dukung Nyunti, UMKM Inovatif Pengolah Asam Sunti Jadi Produk Sambal Premium Berdaya Saing Nasional
Program PPK Ormawa Teater Home USM Sukses Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Wisata Budaya di Aceh Besar
Ini Daftar Khatib se Aceh Besar*
Tgk Abdul Samad Mantan Panglima GAM Minta Presiden Partai PKS Ghufran Di Pecat Dari Anggota DPR RI 
P2K Gampong Garot Gelar Bimtek Serentak bagi KPPS, Linmas, dan Saksi
IMPAKS Gelar Acara Peusijuk untuk Penyambutan Mahasiswa Baru 2025
Fatayat NU Aceh Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat LKL, Dorong Gerakan Peduli Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Berita Terbaru