Terkait Pabrik Semen, Hasbar Kuba Sebut Pemkab Aceh Selatan Hanya Bawa Angin Surga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 01:14 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Komitmen dan integritas pemerintah kabupaten dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait investasi di Aceh Selatan, Pemkab harus serius membawa investor, jangan hanya membawa angin surga, tapi nyatanya masih di mahsyar.

Hal tersebut disampaikan salah satu pemuda Aceh Selatan, Muhammad Hasbar Kuba, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Hasbar, pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan oleh perusahaan China, Kobexindo Cement, yang merupakan bagian dari konsorsium Hongshi Holding Group dipastikan batal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan tersebut disebabkan tidak terbitnya izin usaha yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan pabrik semen dengan Kobexindo Cement.

Dia juga mengatakan dirinya sangat kecewa akibat batalnya izin tersebut.

“Kami sudah menunggu lama hadirnya mega industri ini di Aceh Selatan, namun ternyata ini hanya angin surga yang dihembuskan tapi tidak bisa dilaksanakan, bayangkan jika pembangunan pabrik ini berjalan mulus, berapa tenaga kerja yang akan terserap dan berapa pula perputaran uang yang seharusnya terjadi di Aceh Selatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru