Nagan Raya – Aceh : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) tahun 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengumumkan hasil seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.
Pengumuman Nomor : 299/PP.04.2-PU /1115/2024. tanggal 25 Mei 2024 hasil tes tersebut sudah di tempel di seluruh Kantor Camat dalam Kabupaten Nagan Raya, bagi para Calon PPS bisa melihat pengumuman di Kantor Camat Masing Masing. Sabtu, 25 /05/2024
Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala yang disampaikan melalui Tantawi Usman sebagai Kadivisi SDM KIP Nagan Raya mengatakan, yang ikut tes Wawancara berjumlah 1.225. ( Seribu Dua Ratus Dua Puluh Lima) yang lulus berjumlah 666 ( Enam Ratus Enam Puluh Enam orang.) dalam satu Desa Anggota PPS 3 ( Tiga) orang dengan jumlah Desa dalam Kabupaten Nagan 222 Desa. Ucap Tantawi.

Bagi Calon PPS bisa melihat lansung Pengumuman ke Kantor Camat masing masing Kecamatan. Atau ke Aplikasi Instagram Kipnaganraya.
Bagi Panitia Pemungutan Suara ( PPS) yang lewat proses Pelantikan Sumpah Janji pada Hari Minggu Tagl 26 Mei 2024 tepatnya di Gedung Alun Alun Suka Makmue Kabupaten setempat.
Dan bagi Calon PPS wajib mengunakan Baju Putih Celana Hitam untuk Laki laki sedangkan untuk Perempuan Baju Putih Rok Hitam dan Jelbap Hitam.
PPS terdiri dari tiga anggota, meliputi satu orang ketua yang merangkap anggota dan dua orang anggota. Panitia satu ini mengemban tugas serta memiliki wewenang dan kewajiban tertentu.
“Untuk itu.Anggota PPS juga bertanggung jawab kepada ketua PPS. Selain itu, apabila ketua PPS berhalangan, maka tugasnya bisa dilaksanakan oleh salah satu anggota sesuai dengan kesepakatan “. Terang Tantawi. (*)