Rapat Paripurna Pj Gubernur Sultra Bersama DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 04:50 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari |  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda “penyampaian keputusan dewan berupa rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023”, digelar di Rupat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra , Selasa (21/05/24).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh dan diikuti oleh 17 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, mewakili Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga Provinsi Sultra, dan Pimti Pratama Pemprov Sultra.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan atas hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023 oleh Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Sultra Suwandi. Dalam laporannya, Suwandi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terbagi dalam 2 (dua) perspektif/kategori yakni aspek dasar hukum dan pelaksanaan urusan pemerintahan melalui OPD terkait.

Rekomendasi aspek hukum masing-masing :
– LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, didasari pasal 19 ayat (1) PP Nomor 13 tahun 2019 junto pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 18 tahun 2020;

– Ketentuan dasar hukum dan tata urutan yang termuat dalam buku LKPJ TA 2023 dinilai kurang tepat dan relevan, dan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan;

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

– Agar Permendagri Nomor 9 tahun 2021 dimuat dalam LKPJ Gubernur Sultra.

Lalu, terdapat rekomendasi DPRD terhadap 18 Perangkat Daerah yang diharapkan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari DPRD Provinsi Sultra. Hal ini akan menjadi evaluasi yang baik bagi kinerja Pemprov Sultra yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Terima kasih kepada Yang Terhormat Rekan-Rekan DPRD karena telah memberikan masukan yang membangun terhadap kinerja kami. Apabila dilihat secara makro, sebenarnya kinerja kami telah mengalami progress yang relatif baik, namun hal ini tetap akan kami tindak lanjuti.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan pada Musrenbang Sultra tahun 2023 telah merumuskan 4 (empat) permasalahan yakni pembangunan manusia, pemulihan perekonomian daerah dan penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan dan peningkatan kapasitas infrastruktur dasar dan wilayah, utamanya infrastruktur penunjang pada sektor unggulan.

Andap mengatakan LKPJ ini terfokus pada 3 (tiga) tugas sebagai pemerintahan daerah yaitu berkaitan dengan pencapaian dalam politik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Andap juga mengungkapkan Pemprov Sultra saat ini telah menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintahan daerah yaitu aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (SISUMAKER), aplikasi bayar zakat, termasuk yang terakhir yakni aplikasi kurban.

Baca Juga :  Mantap, Salah Satu Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut Untuk Ajang Cabang Karate

Berbagai torehan capaian juga dituangkan dalam LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023 yakni stabil dan terkendalinya angka inflasi di Sultra, serta 3 (tiga) minggu berturut-turut diganjar sebagai Provinsi dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) secara nasional dari 38 Provinsi.

”Segala capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi. Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi kita bersama untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sultra,” ujar Pj Gubernur.

“Semoga seluruh derap langkah kebersamaan kita menjadi jalan bagi upaya mewujudkan Sultra yang adil dan makmur sebagai bagian dari upaya mencapai visi Negara, yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur berdasar kepada Pancasila, dalam bingkai NKRI yang ber Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya.
(Eric)

Berita Terkait

HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming
Beredarnya Informasi Universal Health Coverage (UHC) Program Paslon Walikota Pekanbaru, Narasumber : ” Ya Program Bapak Presiden “
Kurangnya Pemantauan Desa Batukuda Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023, Diduga Fiktif
Cagub Bustami Silaturahmi di Gayo Lues dengan Ratusan Warga Blangkejeren 
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Seolah Menjadi Kebiasaan | BPBD GaLus Terkesan Tutup Mata Abai Terhadap Bencana Menimpa Masyarakat
Miris, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Menyoroti Lamban nya Pelayanan Aparatur Pemerintah Sumatera Barat Tentang Bencana Erupsi Marapi, Kemanakah Bantuan itu?
Erosi Ancam Perumahan Warga, Pemda Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB