Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:53 WIB

502,836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengamankan Satu Orang dari Tujuh Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu (01/04/2024) Kemaren.

RL (38) merupakan warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pekerjaan Tani diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres setempat sekira Pukul 17.00 WIB Waktu setempat.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kasatnarkoba, AKP. Yasir Arafat menerangkan, pada Rabu kemaren Sekira Pukul 08.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari Masyarakat di Pegunungan Desa Palok sering dilintasi Orang – orang yang diduga membawa/ memikul Narkotika Jenis Ganja.

“Nah, berdasarkan Informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga dilalui Oleh para pengangkut Narkotika Jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya di pegunungan Desa Palok sekira Pukul 17.00 WIB, berkebetulan melihat Tujuh (7) Orang Pria sedang membawa/ memikul Tujuh Karung Goni warna putih dengan gerak – gerik mencurigakan,” Terang Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat.

Lebih lanjut Perwira Tiga Balok Kuning di Pundak ini menambahkan, pada saat akan diamankan petugas, ke Tujuh Pria tersebut sadar bahwa didepan mereka adalah petugas kepolisian langsung membuang Karung Goni hingga kalang kabut melarikan diri ke arah semak belukar hingga petugas mengejar pelaku dan pada akhirnya Satu (1) dari Tujuh Pelaku, berhasil diamankan oleh Petugas.

Dari Interogasi singkat, Pelaku RL mengaku, jika benar Pelaku bersama dengan Enam (6) orang Rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika Jenis Ganja dengan cara dipikul dan berjalan Kaki dari Pegunungan Desa Agusen menuju Desa Penggalangan tersebut atas perintah orang lain yang berinisial (SK).

“Atas pengakuan tersebut Anggota Sat Resnarkoba langsung mengamankan serta membawa Pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan Lebih lanjut,” Pungkas Kasat Narkoba.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas sebagai berikut:

Tujuh (7) Karung Goni warna putih yang berisikan 190 (Seratus Sembilan Puluh) Bal Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 Kg. [RED]

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Meriah Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergitas dan Pelayanan Publik di Tengah Masyarakat
Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat
KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues
Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan
Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok
Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius
Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula
Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru