Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli, SE menduga Perseroan Terbatas Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) telah melakukan pemungutan liar (Pungli). Karena selama ini perusahaan tidak pernah melakukan penyetoran royalti ke Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BPKD).

Ramli SE mengatakan perusahaan PT MPM sudah memasuki bulan April 2024 belum ada penyetoran royalti kepada BPKD, sementara saat ini sudah ada pekerjaan yang dilakukan di pelabuhan tersebut.

“Yang dilakukan selama ini hak-hak untuk PAD Aceh Barat tidak ada dan jaminan nya pun tidak ada, memang MoU dengan bupati tetapi didalam MoU itu jelas setelah turunnya tim JKPP perusahaan harus menyetor semua tapi sampai hari ini satu sen pun belum disetor,”ujar Ramli,SE, Kamis 25 April 2024 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramli, pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT.MPM selama ini bisa disebut pemungutan liar, karena jaminan dan penyotoran Royalti tidak dilakukan.

“Itu Pungli itu, karena hak dan kewajiban belum di penuhi oleh perusahaan, disitu sudah jelas, sudah di tentukan oleh JKPP untuk penyetoran nya,” kata Ramli,SE.

Ramli SE menyebutkan surat dari BKPD sudah pernah diberikan dan surat yang diberikan oleh dinas perhubungan menurut Ramli itu salah dari aturan.

“Surat yang diberikan oleh dinas perhubungan salah itu, ada kong kali kong juga dinas perhubungan itu dengan perusahaan, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini saya tidak tinggal diam,” tegasnya.

(Alfian)

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru