Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli, SE menduga Perseroan Terbatas Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) telah melakukan pemungutan liar (Pungli). Karena selama ini perusahaan tidak pernah melakukan penyetoran royalti ke Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BPKD).

Ramli SE mengatakan perusahaan PT MPM sudah memasuki bulan April 2024 belum ada penyetoran royalti kepada BPKD, sementara saat ini sudah ada pekerjaan yang dilakukan di pelabuhan tersebut.

“Yang dilakukan selama ini hak-hak untuk PAD Aceh Barat tidak ada dan jaminan nya pun tidak ada, memang MoU dengan bupati tetapi didalam MoU itu jelas setelah turunnya tim JKPP perusahaan harus menyetor semua tapi sampai hari ini satu sen pun belum disetor,”ujar Ramli,SE, Kamis 25 April 2024 malam.

Baca Juga :  Di Hari Deklarasi Cabup Aceh Barat HAKAM Menangis Karna Ribuan Massa Cukup Antusias.

Menurut Ramli, pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT.MPM selama ini bisa disebut pemungutan liar, karena jaminan dan penyotoran Royalti tidak dilakukan.

“Itu Pungli itu, karena hak dan kewajiban belum di penuhi oleh perusahaan, disitu sudah jelas, sudah di tentukan oleh JKPP untuk penyetoran nya,” kata Ramli,SE.

Baca Juga :  Bos Adam Depok Ucap Selamat HUT PALAD Ke -78. Tahun 2024.

Ramli SE menyebutkan surat dari BKPD sudah pernah diberikan dan surat yang diberikan oleh dinas perhubungan menurut Ramli itu salah dari aturan.

“Surat yang diberikan oleh dinas perhubungan salah itu, ada kong kali kong juga dinas perhubungan itu dengan perusahaan, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini saya tidak tinggal diam,” tegasnya.

(Alfian)

Berita Terkait

Kembali Berprestasi, UTU Raih 5 Medali di Ajang Abdidaya Ormawa 2024
Pesan Abuya Mustafa : Junjung Tinggi Etika dalam Pilkada 2024
Sambut 611 Wisudawan, IKA UTU Siap Fasilitasi Alumni Berkontribusi untuk Masyarakat
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu Setengah Kilogram
Warga Aceh Barat Ditemukan Tidak Berjawa Lagi Dalam Mobil Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Usai Pendaftaran Cagub Dan Cawagub Ratusan Nelayan Di Aceh Barat Deklarasi Ombus – Tu SOP
Pasalon Tarmizi – Said Fadheil Mengunakan Roda Dua Disaat Mendaftar Sebagai Cabup.
Di Hari Deklarasi Cabup Aceh Barat HAKAM Menangis Karna Ribuan Massa Cukup Antusias.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB