Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 23:07 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu menyampaikan hasil penyelidiksn kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Menurut Trunoyudo, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur Contraflow dan menyebabkan kecelakaan.

“Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut, sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis-Jakarta dan Jakarta -Ciamis,” ungkap Trunoyudo dikutip pada Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut, lanjut Trunoyudo, 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati Jakarta karena fasilitas yang kurang mendukung.

“Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat,” tuturnya.

“Karena untuk menunggu hasil Lab DNA diperkirakan hari Senin tanggal 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulance,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(PMJ)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru