Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:29 WIB

501,020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, BARANEWS | Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini.

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk
memeprsiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru