Anak Berkebutuhan Khusus Terima Bantuan Kursi Roda Adaptif Dari Dinsos Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:16 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, secara langsung menyerahkan satu unit kursi roda adaptif kepada anak penderita cerebral palsy di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Penyerahan itu berlangsung pada Jum’at, 23 Februari 2024, pukul 15.30 WIB. Hal itu merupakan komitmen Pemerintah Aceh untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Menurut Badriah, orang tua dari anak difable tersebut, Ia dan keluarga telah lama mendambakan adanya kursi roda adaptif untuk mendukung aktifitas motorik anak nya. Dan kini bisa terwujud, kursi roda ini sangat dibutuhkannya sebagai alat bantu untuk meningkatkan mobilitas putranya itu.

Penyerahan kursi roda ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan dukungan kepada Badriah serta keluarganya.

Dr. Muslem menyatakan, berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Semoga kursi roda ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Badriah dan keluarganya.”

Acara penyerahan kursi roda ini merupakan bagian dari program sosial Dinas Sosial Aceh yang berfokus pada membantu warga kurang mampu dan memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. (RED)

Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh
Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner
Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun
SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ
Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub
Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat
Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru