BANDA ACEH – Kesalahan input data perolehan suara DPD RI di situs sirekap atau pemilu2024.kpu.go.id masih terus ditemukan meskipun KPU dan jajaran telah memperbaiki
sebahagian kesalahan pada Selasa sore, 20 Februari 2024, pukul 17.00 WIB.
Kesalahan input terbanyak ditemukan di wilayah barat selatan Aceh seperti Aceh Selatan dan Subulussalam.
Kemudian kesalahan yang sama juga ditemukan di Kota Banda Aceh, Bireuen dan Aceh Utara.
Selain penambahan suara untuk lima nama Caleg DPD RI urutan awal, juga ditemukan pengurangan suara untuk Caleg DPD lainnya.
Sebagai contoh, di TPS 001 Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Dimana, perolehan suara DPD RI atas nama HM Fadhil Rahmi di C1 tercantum 14 suara. Sementara disirekap KPU dicatat 0 suara.
Hal yang sama juga banyak ditemukan direkap sejumlah TPS di Kabupaten Bireuen.
Sementara di Banda Aceh, salah input juga ditemukan di beberapa desa dalam kecamatan Banda Raya. Dimana, perolehan suara Caleg DPD melebihi data pemilih di satu TPS.
Hingga Rabu 21 Februari 2024, pukul 10.46 WIB, kesalahan ini belum juga diperbaiki. Kesalahan ini berakibat fatal dalam perjumlahan suara DPD RI.