9 CALEG YANG AKAN MENDUDUKI KURSI DPR ACEH DAPIL 9

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 22:05 WIB

502,196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) daerah pemilihan (dapil) 9 yang meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil semakin sengit dan memanas.

Seperti yang diketahui, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim media Siklus.co dari rekapitulasi suara Formulir Model C1-KWK (sertifikat hasil dan rincian penghitungan suara di TPS) dan jumlah perolehan suara terbanyak calon legislatif DPR Aceh dapil 9 saat ini telah mencapai 99%.

Berikut daftar nama caleg yang meraih suara terbanyak :
1. Safaruddin dari Partai Gerindra
2. Romi Syah Putra dari Partai Demokrat
3. T. Heri Suhadi dari Partai Aceh
4. Zamzami dari Partai NasDem
5. Doni Arega Rajes dari Partai PKB
6. M. Iqbal dari Partai Golkar
7. Usman IA dari Partai PKS
8. Irpannusir dari Partai PAN
9. Tgk. At Tarmizi Hamid dari Partai PPP

9 nama tersebut dipastikan akan menduduki kursi DPR Aceh nantinya. Saat ini proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara manual dan berjenjang masih berlangsung. Untuk itu marilah kita semua masyarakat mengambil bagian untuk saling mendukung dan membantu mengawasi pemilu yang sudah berjalan, agar tetap dalam koridor yang jujur, adil, dan bermartabat demi kemajuan daerah kita ke depan,”

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru