Kadinsos Aceh, Muslem : Qanun Disabilitas Dukung Pemenuhan Hak-Hak Difabel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 00:28 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh saat ini sedang menyiapkan tahapan pembahasan rancangan qanun tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas. Qanun adalah peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, mengatakan qanun itu merupakan regulasi yang akan melindungi dan memenuhi hak-hak orang dengan disabilitas termasuk prinsip penghormatan atas martabatnya.

“Mereka memiliki hak yaitu hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan, perlindungan hukum serta pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, dan bebas dari tindakan diskriminasi maupun eksploitasi. Itu hak-hak yang memang harus dimiliki oleh orang dengan disabilitas yang akan diatur di dalam qanun tersebut,” katanya saat diwawancarai Jumat (16/2) malam.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, orang dengan disabilitas merupakan individu yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dalam berinteraksi mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Baca Juga :  Dinas PU Pidie Jaya Raih Penghargaan Nasional Bidang Pembangunan Jalan

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Aceh pada 2022, orang dengan disabilitas di Provinsi Aceh berjumlah 18.680 jiwa. Populasi orang dengan disabilitas di Aceh pada tahun 2022 didominasi oleh laki-laki sebanyak 55,03 persen dan perempuan sekitar 44,97 persen.

Wilayah dengan jumlah orang dengan disabilitas tertinggi adalah Kabupaten Aceh Utara berjumlah 2.315 jiwa terdiri dari 1.274 laki-laki dan 1.041 perempuan. Sedangkan Kota Sabang mencatat jumlah orang dengan disabilitas terendah yaitu 51 orang terdiri dari 33 laki-laki dan 18 perempuan.Muslem menjelaskan saat ini Pemerintah Aceh belum memiliki qanun yang mengatur tentang disabilitas. 

Pemerintah Aceh hanya memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas Tahun 2024–2029. Pergub itu dinilai belum sepenuhnya menjamin soal pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas.

Baca Juga :  Keluarga Besar PT BANK ACEH SYARIAH Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M

“Ini bermakna bahwa yang diatur dalam Pergub ini adalah menyangkut dengan rencana aksi daerah dan dibatasi tahunnya. Pergub itu juga belum secara regulasi menjamin tentang pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas,” jelasnya.

Menurut Muslem proses penyusunan qanun itu baru akan dimulai. Ia berharap pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas bisa segera dilakukan. Hal itu setidaknya akan memberikan jaminan orang dengan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang berkelanjutan ke depannya.

“Kami sedang menyusun draf qanun penyelenggaraan dan pemenuhan hak orang dengan disabilitas. Sehingga mereka memiliki suatu regulasi dan payung hukum. Mereka tidak merasa didiskriminasi dan diberi akses setara dengan masyarakat lain. Itu yang diinginkan dari regulasi ini. Kalau ini sudah disahkan memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk bisa diimplementasikan dari pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas,” ungkap Muslem.[hda]

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 01:48 WIB

Kampanye Salem, Tgk Yusri : Bek Boeh Peupok Bak Kaye Mate

Jumat, 8 November 2024 - 05:53 WIB

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Teumareum

Kamis, 7 November 2024 - 20:46 WIB

Aba Asnawi Titip Amanah ke Safwandi untuk Jaga Dayah Budi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:33 WIB

PLN Hadirkan Listrik Untuk Desa Terpencil di Kabupaten Aceh Jaya: Asa Baru Untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Tokoh Masyarakat Ceunamprong : Kami Rindukan Program Pro Rakyat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Pang Say : Nyawa, Darah dan Harta Modal Kemenangan Partai Aceh 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Salem Punya Program Prioritas Pendidikan Berkualitas, Ini Harapan Komunitas Member

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Visi Misi Salem, Pendidikan Berkualitas, Menuju SDM Aceh Jaya yang Handal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB