Rekapitulasi Suara DPD Aceh di Situs KPU Masih Sarat Masalah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:07 WIB

501,029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Rekapilatulasi perolehan suara DPD RI asal Aceh di situs pemilu2024.kpu.go.id dinilai sarat masalah dan dugaan salah input di seluruh Aceh.

Sama seperti kasus yang terjadi pada rekapitulasi Paslon Presiden di seluruh Indonesia, ternyata kesalahan input perolehan suara DPD dengan data C1 guna terjadi hampir di seluruh Aceh. Bukan cuma satu dua TPS tapi ada puluhan dan berlangsung hampir di seluruh kabupaten kota.

Sebagai contoh, di TPS 002, Desa Pulo Lawang, kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dimana, jumlah seluruh suara sah adalah 182. Sementara perolehan suara Abdul Hadi Bang Joni 806, Teungku Ahmada 48, Akhyar Kamil 880, Mufakir Muhammad 804, serta Darwati 883.

Demikian juga dengan sejumlah kandidat DPD Aceh lainnya. Hingga Sabtu 17 Februari 2024, pukul 15.05 WIB, kesalahan input ini belum diperbaiki oleh KPU RI.
Hal yang sama juga terdeteksi terjadi di TPS 001 Desa Seuneubok Lhong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Jumlah seluruh suara sah di TPS ini adalah 217. Perolehan suara para Caleg DPD sementara terinput rata-rata di atas 800-san.

Sementara di TPS 001 Desa Blang Lancang, kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, juga terjadi hal yang sama.
Dimana, jumlah suara sah di TPS ini adalah 218. Sementara update perolehan suara Caleg DPD RI di TPS ini melebihi jumlah suara sah.

Sebagai contoh, perolehan suara Teungku Ahmada terinput 804. Padahal di form C1 juga perolehan suara yang bersangkut cuma 4 suara.

Kesalahan input data ini mengakibatkan persentase perolehan suara DPD terjadi perbedaan yang mencolok antara suara asli di form C1 dengan input KPU.

Bukan cuma satu tapi merata di seluruh kecamatan di seluruh Aceh.

Namun masyarakat banyak menggunakan data input yang keliru di situs KPU sebagai acuan untuk pamer di media sosial. Tak terkecuali para caleg DPD RI sendiri.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru