YBHA Menangani 215, Kasus perceraian dan pelecehan seksual Tahun 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:18 WIB

50566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri (PM), dalam setahun terakhir telah menangani 215 kasus. Dalam kerja-kerja advokasi, YBHA fokus penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan advokasi terhadap hak-hak perempuan di Provinsi Aceh, 29/12/2023.

YBHA Peutuah Mandiri mencatat bahwa perceraian masih menduduki angka paling tinggi, dan disusul pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban diposisi berikutnya.

Haltersebut disampaikan oleh Vatta Arisva, S.H., M.H, sebagai Manager Kasus & Advokasi, selama satu tahun ini, berkaca pada pengalaman kasus perceraian yang telah kami tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif terjadinya tindak perkara tersebut berlatarbelakangkan berbagai hal, dari permasalahan ekonomi, KDRT, sampai banyaknya suami yang menelantarkan keluarga serta alasan salah satunya adalah judi online”, ujar Arisva.

Menyangkut trend baru alasan perceraian yakni permainan judi online patut kita waspadai karena akan mendominasi ditahun-tahun berikutnya. Alasan ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mereka mencari alternatif baru dalam menghasilkan pundi-pundi ekonomi karena tergiur dengan ajakan agen-agen judi online tersebut.

Kasus perceraian ini sangat memprihatinkan karena sudah barang tentu berimbas pada psikologis dan tumbuh kembang anak pasca perceraian orangtuanya.

“Karena anak broken home berpotensi mengalami sejumlah permasalahan lainnya baik itu penelantaran secara ekonomi, pelecehan, pemerkosaan, gelandangan dan penambahan angka anak yang putus sekolah juga berpotensi meningkat. Hal ini juga berbanding lurus berimbas pada sisi perempuannya, ungkap Arisva.

Untuk pelecehan dan perkosaan yang melibatkan anak dan perempuan banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan, keluarga terdekat dan salah dalam pergaulan. Kejadian memilukan tersebut dilakukan dengan motif merayu/mengajak korban bahkan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Selama ini juga YBHA Peutuah Mandiri telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal, workshop perlindungan anak, pelatihan aparatur gampong terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta memfasilitasi beberapa Gampong yang tersebar di 2 Kecamatan di Aceh Besar (Kuta Baro dan Blangbintang) untuk membuat Qanun Gampong sebagai upaya dini pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan”, jelas Arisva.

Selain itu, YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi berbagai macam kasus lainnya seperti penggelapan, pencurian, narkotika, penganiayaan, KDRT, penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang pada intinya melibatkan perempuan dan anak.

“Sebaran kasus-kasus yang telah kami tangani tersebut berada dalam 12 wilayah kantor cabang perwakilan YBHA Peutuah Mandiri yakni : Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur. Sudah barang tentu kasus yang kami tangani tersebut tidak bisa mewakili daftar perkara secara keseluruhan di Aceh, karena masih banyak daftar kasus lainnya yang ditangani dan dicacat juga oleh lembaga pemberi layanan lainnya, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat lainnya”, tegas Arisva.

YBHA Peutuah Mandiri memiliki ekpektasi dan resolusi untuk tahun 2024 masih tetap melayani pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dan masyarakat secara umum yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi dan penanganan hukum dan permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita. YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham RI, Biro Hukum Pemda Aceh, LSM Pulih, NP Indonesia, dan sejumlah lembaga layanan lainnya di Provinsi Aceh dalam sokongan angggaran bantuan hukum, sosial dan pemulihan psikologis bagi anak serta perempuan yang membutuhkan penanganan itu.

“Kami juga membuka hotline layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan pencarian solusi terkait permasalahan perempuan dan anak kedepannya, sehingga dapat memutuskan mata rantai pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya, tutup Arisva.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB