Soal Pengungsi Rohingya, Presiden Jokowi: Sementara Ditampung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:25 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal nasib pengungsi Rohingya yang terus bertambah di wilayah Indonesia. Kepala Negara menyebut pemerintah akan menampung sementara pengungsi Rohingya.

“Saya sampaikan bahwa sementara, sementara, kita tampung,” ujar Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Stasiun Pompa Air Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Jokowi menegaskan, penampungan pengungsi Rohingya itu hanya bersifat sementara, seiring komunikasi pemerintah RI dengan organisasi internasional. Presiden pun memahami penolakan masyarakat lokal terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara, dan kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain, karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Aceh menolak kedatangan kapal kayu yang membawa ratusan imigran Rohingnya. Penolakan tersebut dilakukan karena seringnya terjadi perselisihan sosial antara imigran dan warga setempat.

Kapal kayu tersebut menurunkan jangkar di pesisir Aceh pada Selasa (14/11/2023), dengan membawa sebanyak 200 orang, gelombang kedua di hari berikutnya berjumlah 174 orang, dan gelombang ketiga mencapai 249 orang.

(PMJ)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru