Soal Dumas Dugaan Pemerasan Langsung Penyidikan, Ini Kata Polda Metro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:14 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum menanggapi perihal salah satu petitum dalam gugatan yang diajukan oleh pihak Firli Bahuri sebagai pemohon atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal yang dimaksudkan yakni disebut kubu Firli Bahuri tidak adanya penyelidikan atas pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan pemerasan dan langsung masuk tahap penyidikan.

“Oke Itu salah satu petitumnya ya. Jadi saya sampaikan, ada kami sebuah proses yang lex spesialis tentang penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana mewakili perwakilan Polda Metro sebagai termohon dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Putu Putera mengatakan pihaknya menyiapkan tanggapan atas petitum perihal SOP yang akan disampaikan pada kesempatan hari Selasa (12/12/2023) besok di PN Jaksel.

“Ada SOP nomor 2 tahun 2013 tentang SOP baku penyelidikan tindak pidana korupsi. Nah ini yang akan kami siapkan jawabannya esok hari, sehingga dalam hal jawaban dan pembuktian nantinya, alat-alat bukti yang kami siapkan sebelum fase ini masa LP itu terbit, disitu ada proses penyelidikan ya. Jadi SOPnya spesifik lagi,” kata Putu Putera.

(PMJ)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Belanja Bersama: Gerakan Pemkab Gayo Lues Dorong ASN Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Pasar Terpadu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:14 WIB

Lembaga Leuser Aceh Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Izin PT GMR di Gayo Lues

Berita Terbaru