Kuasa Hukum Sebut Foto Pertemuan Firli Bahuri-SYL Tidak Sah Jadi Alat Bukti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:10 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kubu Firli Bahuri menilai penyertaan foto pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terjadi di salah satu Gelanggang Olahraga (GOR) bulu tangkis tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian di persidangan.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum yang beranggotakan Ian Iskandar, Ishemat Soeria Alam, Anis Rifai, Dedi Yusuf, Satria Tunggara, dan Ari Setiawan Niti Sumita, Marvil Worotijan.

“Bahwa oleh karena bukti berupa foto tersebut, diambil tanpa seijin dan sepengetahuan dari pemohon, maka dengan demikian bukti berupa foto tersebut tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian di persidangan, sebab pengambilan alat bukti elektronik tersebut tidak dilakukan secara halal/sah, sebab dilakukan tanpa seijin dan sepengetahuan dari pemohon,” ujar tim kuasa hukum Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Oleh karenanya, foto tersebut tidak bisa menjadi alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan lantaran hanya membuktikan adanya pertemuan dengan Firli Bahuri dan SYL

“Bahwa selain tidak memiliki kekuatan pembuktian di persidangan, foto tersebut hanya membuktikan telah terjadinya pertemuan antara pemohon dengan Saksi Syahrul Yasin Limpo, bukan bukti yang dapat membuktikan telah terjadinya dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau Penerimaan Gratifikasi dan/atau Penerimaan Hadiah dan/atau Janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis akan menjadi materi pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan perihal materi tersebut yang menjadi salah satu materi pertanyaan yang akan diajukan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini Jumat (20/10/2023).

“Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).

Kendati demikian Ade Safri belum mengungkap berapa pertanyaan dan juga materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri nanti.

Ia hanya menyampaikan pihaknya masih menunggu kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus yang sudah dalam tahap penyidikan itu.

(PMJ)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Berita Terbaru