Bidkum Polda Metro Sebut Ada Transaksi Rp800 Juta di Rumah Kertanegara 46

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 04:56 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya transaksi sebesar Rp800 juta antara Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan Firli Bahuri selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemerasan.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa (12/12/2023).

Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2021, Firli Bahuri menghubungi Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar.

“Pada sekira bulan Februari 2021, pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya dibacakan dalam hal itu bahwa Firli Bahuri mengatakan yang pada intinya agar Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada Firli Bahuri.

“Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Saudara SYL, Saudara Irwan Anwar, dan pemohon, terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Belanja Bersama: Gerakan Pemkab Gayo Lues Dorong ASN Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Pasar Terpadu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:14 WIB

Lembaga Leuser Aceh Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Izin PT GMR di Gayo Lues

Berita Terbaru