Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 19:38 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pengamat Politik, Jerry Massie menyarankan sejumlah kriteria untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Firli Bahuri ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jerry, orang yang memimpin KPK nantinya harus jujur, berintegritas, serta terhindar dari Political Interest.

“Saya kira calon pimpinan KPK ke depan harus lebih berintegritas,” kata Jerry kepada Rakyat News, pada Sabtu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang perlu di perhatikan, ia menilai ketika ada yang menjabat Ketua KPK, jangan ada hubungan dengan pejabat manapun. “Kalau di undang koruptor ketemu harus ditolak,” tegas Jerry.

Pastinya, kata Jerry, ketua KPK nantinya harus transparan dan juga perlu ada controlling dari dewan pengawas. “Akses apapun tersembunyi soal komunikasi tak boleh sembarangan.Kan sudah digaji besar jadi tak boleh ada side job di luar KPK,” kata dia.

Paling penting, ia meminta pemimpin KPK nantinya harus bebas dari tekanan dan kepentingan politik

“Track recordnya harus dipelajari DPR, dan juga bukan pemimpin yang tamak dan rakus akan kekuasaan,” imbuh Jerry.

Ia mengingatkan, sebagai Ketua KPK tugasnya hanya mengabdi dan membersihkan bangsa dari para maling uang negara.

Meski demikian, Jerry meminta publik tidak perlu menghakimi Firli. “Karena belum tentu kalau kita jadi Ketua KPK kita bersih dalam segala hal, atau kita 100 persen orang jujur, tapi yang terutama sekarang adalah pimpinan yang tipikal bukan memperkaya diri dan cinta uang,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

(RED)

 

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru