Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 19:38 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pengamat Politik, Jerry Massie menyarankan sejumlah kriteria untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Firli Bahuri ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jerry, orang yang memimpin KPK nantinya harus jujur, berintegritas, serta terhindar dari Political Interest.

“Saya kira calon pimpinan KPK ke depan harus lebih berintegritas,” kata Jerry kepada Rakyat News, pada Sabtu (25/11).

Yang perlu di perhatikan, ia menilai ketika ada yang menjabat Ketua KPK, jangan ada hubungan dengan pejabat manapun. “Kalau di undang koruptor ketemu harus ditolak,” tegas Jerry.

Pastinya, kata Jerry, ketua KPK nantinya harus transparan dan juga perlu ada controlling dari dewan pengawas. “Akses apapun tersembunyi soal komunikasi tak boleh sembarangan.Kan sudah digaji besar jadi tak boleh ada side job di luar KPK,” kata dia.

Paling penting, ia meminta pemimpin KPK nantinya harus bebas dari tekanan dan kepentingan politik

“Track recordnya harus dipelajari DPR, dan juga bukan pemimpin yang tamak dan rakus akan kekuasaan,” imbuh Jerry.

Ia mengingatkan, sebagai Ketua KPK tugasnya hanya mengabdi dan membersihkan bangsa dari para maling uang negara.

Meski demikian, Jerry meminta publik tidak perlu menghakimi Firli. “Karena belum tentu kalau kita jadi Ketua KPK kita bersih dalam segala hal, atau kita 100 persen orang jujur, tapi yang terutama sekarang adalah pimpinan yang tipikal bukan memperkaya diri dan cinta uang,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

(RED)

 

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru