Polisi Bakal Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK ke Setneg

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:33 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak kepolisian berencana untuk mengirimkan dokumen surat pemberitahuan perihal penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rencananya surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) hari ini Kamis (23/11/2023).

“Iya (bersurat ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan (soal penetapan tersangka Firli Bahuri) rencananya hari ini,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun untuk rencana pengiriman surat ke Sekretariat Negara itu merupakan bagian dari proses pelengkapan administrasi di tahap penyidikan ini.

Baca Juga :  SYL Ditangkap, Pengacara Meluncur ke KPK

Sementara itu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sendiri saat ini masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri.

“Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga :  Ini Visi Misi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Bijak Terkait Organisasi APDESI
Kapolri dan Panglima TNI Lihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Ridwan Kamil dan Buya Yahya Melihat Kiswah, Jejak Keagungan Ka’bah yang Menyentuh Jakarta
Airlangga Masih Optimis Jadi Cawapres 2029 Dan Bertahan Menjadi Ketum Golkar Kembali
Draf RUU Penyiaran Inisiatif DPR Ditolak Komunitas Pers
Hari Ketiga Kunker Presiden Jokowi di Sultra
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:26 WIB

Dayah Terpadu Darul Mukhlisin Lepas Siswa angkatan ke XXX Tahun 2024

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:05 WIB

Asifa Pinta Tiara, Mahasiswi Universitas Kahramanmaraş Sütçü İmam Asal Takengon Kupas Tuntas S-1 Biaya Mandiri ke Turki

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:01 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:27 WIB

Pastikan Kesehatan Personel Pengamanan Pemilu 2024 Prima, Si Dokkes Kembali Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:34 WIB

Komunitas Gayo Peduli Memberikan Motivasi Bagi Anak-anak Yatim dan Terlantar

Sabtu, 17 Februari 2024 - 17:32 WIB

Masyarakat dan mahasiswa KKM bangun pagar kantor Reje Kampung Lelabu

Rabu, 7 Februari 2024 - 23:32 WIB

11 Tim ikuti turnamen Futsal League Toweren Toa Cup

Senin, 5 Februari 2024 - 00:04 WIB

Forum Doen Mempertanyakan Netralitas Pimpinan GLC Sekaligus Caleg DPRK Terhadap Kasus yang Terjadi di UGP

Berita Terbaru