Fachrul Razi Ketua Komite I Undang Menteri ATR/ BPN RI Untuk Evaluasi Tanah Kombatan GAM dan Konflik Sengketa Tanah di DPD RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 20:04 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/ BPN RI), Hadi Tjahjanto guna mendapat penjelasan dan informasi komprehensif atas beberapa kasus konflik di lokasi proyek strategi nasional yang dihubungkan dengan adanya masalah pertanahan dalam beberapa waktu terakhir dan program bantuan tanah dari pemerintah terhadap mantan Kombatan GAM sesuai MoU Helsinki.

“Permasalahan konflik pertanahan di Aceh harus segera diselesaikan secara cepat. Ini sesuai perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2015 di Helsinki agar tidak berlarut – larut,” kata Fachrul Razi saat membuka rapat yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan kementerian dan lembaga lainnya. Agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM ini dapat terealisasi. “Kami juga meminta Penjabat Gubernur Aceh, terus melakukan komunikasi, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, untuk persoalan tanah tersebut, agar bisa selesai dalam tahun ini,” pinta Mantan Panglima TNI tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki strategi dalam rangka mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan salah satunya dengan merumuskan revisi Permen No. 21/2020 dimana terdapat beberapa pasal yang direvisi untuk mempercepat, penanganan kasus-kasus pertanahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan, sebagai upaya pengelolaan database kasus-kasus pertanahan secara elektronik.

“Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjaga keamanan data-data pertanahan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan solusi atas permasalahan pembebasan tanah dalam pembangunan proyek strategis nasional di beberapa daerah.

“Contohnya apabila permasalahan penolakan dari masyarakat karena besaran nilai ganti rugi maka masyarakat dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Pasal 91 PP Nomor 19 Tahun 2023. Selain itu, apabila pengadaan tanah yang berstatus tanah wakaf, TKD, Tanah milik Pemerintah Pusat/Daerah, sehingga menghambat pencarian tanah relokasi, diharapkan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) karena akan disediakan tanah pengganti,” lanjut Hadi.

Penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan reforma agrarian, merupakan program prioritas pemerintahan saat ini. Namun, konflik pertanahan dan reforma agraria khususnya di daerah, justeru tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga Senator vokal asal Aceh yang selalu mengawal realisasi perjanjian MoU Helsinki oleh Pemerintah Pusat, telah melakukan 5 kali rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN RI. “Selama saya duduk di DPD RI, meskipun memiliki kewenangan yang lemah, namun kami selalu mengawal agar perjanjian MoU Helsinki dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” tutup mantan aktivis Universitas Indonesia ini. (MI)

Berita Terkait

Jerry Massie Kritik Keras Wacana Penyitaan Tanah Tak Berpenghuni: “Ide Sesat dan Berpotensi Rampas Hak Rakyat”
Kapolda Sumbar dan Dirkrimsus Dapat Apresiasi Publik Setelah Berhasil Tangkap 42 Pelaku Tambang Ilegal di Wilayah Sumatera Barat
Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru