Penyidik Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 04:58 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tersangka Panji Gumilang diketahui tidak hanya terlibat dugaan perkara tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan perihal dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang kedua adalah proses penyelidikan kasus korupsi terhadap dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Konferensi Pers Penahanan Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan Dan Penerimaan Gratifikasi di Kementan

Whisnu menuturkan, saat ini tindak lanjut dari Penanganan kasus tersebut masih menunggu penghitungan kerugian yang ditimbulkan.

Nantinya setelah penghitungan kerugian tersebut selesai dilakukan, kasus dugaan korupsi dana BOS akan ditingkatkan status penanganannya.

“Terkait dana BOS masih dalam proses penghitungan kerugian negara. Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara, kita tingkatkan ke penyidikan dan diproses selanjutnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan status tersangka tersebut naik setelah sebelumnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. (PMJ)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB