45 Desa Di Nagan Raya Menerima Tambahan Dana Insentif Desa Dari Kementerian Keuangan RI.Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 18:20 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima alokasi Dana Insentif Desa sebesar Rp5,9 miliar untuk 45 gampong (desa) yang tersebar di 7 Kecamatan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa dana insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

“Masing-masing gampong menerima tambahan dana sebesar Rp132.473.000. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat program pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting,” ujar Fitriany Farhas pada Kamis (5/9/2024).

Menurut Fitriany, penggunaan dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai program-program sektor prioritas di tingkat desa yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa, serta untuk melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.

“Kita berikan apresiasi kepada gampong-gampong yang berhasil mendapatkan DID, semoga dapat memacu semangat untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong,” harap Pj Bupati Fitriany.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, S.Sos.I, menjelaskan bahwa gampong yang menerima Dana Insentif Desa merupakan gampong dengan kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kinerja.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penemuan Mayat Bayi Ke JPU

“Kriteria utama mencakup tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” jelas Edi Kamal.

“Kriteria kinerja mencakup kinerja pemerintah desa yang meliputi keuangan dan pembangunan, tata kelola dan akuntabilitas keuangan, serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggunaan alokasi tambahan dana desa tahun 2024 sebesar Rp2 triliun untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. (red )

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB