45 Desa Di Nagan Raya Menerima Tambahan Dana Insentif Desa Dari Kementerian Keuangan RI.Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 18:20 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima alokasi Dana Insentif Desa sebesar Rp5,9 miliar untuk 45 gampong (desa) yang tersebar di 7 Kecamatan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa dana insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

“Masing-masing gampong menerima tambahan dana sebesar Rp132.473.000. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat program pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting,” ujar Fitriany Farhas pada Kamis (5/9/2024).

Menurut Fitriany, penggunaan dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai program-program sektor prioritas di tingkat desa yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa, serta untuk melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.

“Kita berikan apresiasi kepada gampong-gampong yang berhasil mendapatkan DID, semoga dapat memacu semangat untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong,” harap Pj Bupati Fitriany.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, S.Sos.I, menjelaskan bahwa gampong yang menerima Dana Insentif Desa merupakan gampong dengan kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kinerja.

“Kriteria utama mencakup tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” jelas Edi Kamal.

“Kriteria kinerja mencakup kinerja pemerintah desa yang meliputi keuangan dan pembangunan, tata kelola dan akuntabilitas keuangan, serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggunaan alokasi tambahan dana desa tahun 2024 sebesar Rp2 triliun untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. (red )

Berita Terkait

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Berita Terbaru