Lagi Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:57 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Dua remaja asal Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, MW (23) dan MA (16) pada Senin, (29/07/2024) sekira pukul 21.45 WIB diamankan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh dari sebuah coffee di wilayah Idi Rayeuk. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Jarimah Maisir/Judi Online.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di salah satu coffee di wilayah Idi Rayeuk terdapat sejumlah remaja yang sering bermain judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. Selasa, (30/07/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Adi, unit opsnal (Resmob) menyelidiki kebenaran informasi dan berhasil mengamankan, MW dan MA yang saat itu sedang bermain judi online.

“Dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan akun judi online serta sejumlah transaksi deposit/saldo milik kedua pelaku,” sebut Kasat Reskrim.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas segala bentuk jenis judi online maupun judi ofline, sehingga masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur terbebas dari permainan judi.

“Pengungkapan terhadap para pelaku judi online ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian yang sudah merambah di masyarakat tidak terkecuali anak-anak remaja, dan atas arahan pimpinan, pengungkapan ini akan kami tingkatkan,” kata Adi.

Pihaknya, meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan kaum pendidik serta peran aktif dari para orang tua untuk memberantas judi online. Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah yang menggunakan ponsel.

“Ponsel menjadi media utama bermain judi online, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Di sinilah perlu dukungan ulama dan kaum pendidik serta orang tua. Disamping itu agar pihak sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar. Terang Kasat Reskrim.

{Pimred}

Berita Terkait

Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa
ARPA Kecam Tindakan Gubernur Sumut Hentikan Truk Berpelat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru