YBHA Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Lhok Kruet Aceh Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 02:14 WIB

50621 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengadakan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan mengangkat tema “Kekerasan Seksual Bagi Anak dan Perempuan Mengintai di Sekitar Kita” yang dilaksanakan di Gampong Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Senin, 5 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bantuan dan proses hukum yang terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak dan Perempuan.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh tokoh dan segenap Masyarakat Gampong Lhok Kruet. Adapula narasumber yang hadir adalah Rudy Bastian, S.H., Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri, dan Vatta Arisva, S.H., M.H., Manager Kasus dan Advokasi YBHA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy Bastian membuka kegiatan dengan membahas peran YBHA sebagai lembaga bantuan hukum bagi anak dan Perempuan dan menjelaskan jika kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan dengan harapan dapat memberikan kebermanfaatan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak.

Kemudian dilanjutkan oleh Vatta Arisva yang menjelaskan bahwa orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Media sosial juga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual dikarenakan hal tersebut mempermudah anak mengakses berbagai hal, dan Vatta Arisva menjelaskan agar media sosial tersebut jangan sampai dipersalahgunakan.

Rudy Bastian menambahkan bahwa orang tua dan anak harus membangun komunikasi sehingga orang tua bisa menjadi tempat di mana di anak dapat mencurahkan segala keluh kesah dan kegiatannya di sekolah maupun lingkungannya.

Masyarakat Gampong Lhok Kruet juga memperlihatkan antusias yang luar biasa dengan ikut serta aktif dalam memberikan beberapa pertanyaan dan tanggapan kepada kedua narasumber mengenai isu perempuan dana anak.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam terhadap isu-isu hukum yang relevan dengan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, tetapi juga menawarkan solusi konkret untuk melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

pesan ini disampaikan oleh :Hormat Kami,
Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri
Jln. Keuchik Amin No. 4 Gampong Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh

Berita Terkait

DANDIM DAN BUPATI PIDIE JAYA RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA, BUKTI NEGARA HADIR BUKA AKSES WARGA
Inilah 36 Titik Lokasi Shalat Idul Adha Se Kabupaten Aceh Jaya
Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya
Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus
Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya
Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final
Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global
STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru