YAC Surati Polda Aceh, Desak Pengusutan Tuntas Pelaku Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 04:53 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah Baranewsaceh.co |  Youth Against Corruption (YAC) mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk meminta perhatian serius dalam penanganan kasusK tambang ilegal di Kabupaten Aceh Tengah. Meskipun aktivitas tambang tersebut telah dihentikan, proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Ini menyangkut marwah penegakan hukum. Kami berharap kejelasan segera diberikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian,” ujar Ikhlas Khairi, perwakilan YAC.

YAC juga menyampaikan kekhawatirannya terkait lambatnya proses penetapan pelaku dalam kasus ini, yang berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, YAC memutuskan untuk menyampaikan langsung laporan ke Polda Aceh sebagai upaya mendorong penanganan yang lebih optimal dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian terhadap masyarakat dan lingkungan akibat aktivitas tersebut sudah nyata. Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” lanjut Ikhlas, dari Divisi Investigasi YAC.

Surat YAC dengan nomor 206/B/SEK/04/2025 telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Aceh pada 16 April 2025 dan tercatat dalam agenda disposisi dengan nomor 60/IV/2025.

YAC berharap Polda Aceh dapat mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dan terbuka, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh. (Ril)

Berita Terkait

Hari Pertama Sekolah, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Tekankan Peran Orang Tua dan Disiplin Diri
Bupati Aceh Tengah Resmi Lepas Keberangkatan Umrah Perdana Azzikra Pasca-Haji di Masjid Agung Ruhama’ Takengon
Cerita “Dari Tagore ke Tagore”: Awal Berpemulon, Akhir Bepemungen
Bardan Sahidi: Menyeruput Kopi Gayo, Menjaga Warisan Budaya Leluhur
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Terima Tokoh Masyarakat Pameu: Usulan Penolakan Tambang Emas Menguat
Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris
Disambut Presiden Prabowo, Perjuangan TA Khalid Soal Konflik Gajah Aceh Berbuah Hasil
Setelah 26 Tahun Berpisah, Alumni 1999 SLTP Negeri 2 Bebesen Gelar Silaturahmi Perdana Secara Daring dan Sepakati Pembentukan Pengurus Ikatan Alumni

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru