Wujudkan Ekonomi Mandiri, Bupati Aceh Tenggara Gencarkan Koperasi Syariah di 385 Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:24 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui arahan langsung Bupati H. M. Salim Fakhry, SE, MM , terus menggenjot pembentukan Koperasi Kute Merah Putih Syariah di seluruh desa yang tersebar di wilayahnya. Dari total 385 desa , saat ini sebanyak 47 koperasi telah berbadan hukum, 248 koperasi dalam proses legalisasi , dan 295 desa lainnya masih dalam tahap Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) .

Program strategis ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pendekatan syariah. Bupati Aceh Tenggara menyatakan bahwa koperasi syariah akan menjadi lembaga penggerak utama potensi desa, baik dalam bidang pertanian, perkebunan, maupun pariwisata. Ia menekankan pentingnya prinsip-prinsip syariah seperti kejujuran, transparansi, dan tolong-menolong dalam menjalankan aktivitas koperasi.

“Kami ingin koperasi ini bukan hanya sekadar simbol, tapi menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk memasarkan hasil bumi secara lebih efektif dan profesional,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmy , meskipun hari Kamis (29/5/2025) merupakan hari libur nasional, tim Satgas Pembentukan Koperasi tetap bekerja untuk mempercepat proses pendirian koperasi di seluruh desa. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap koperasi nantinya akan dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa. Misalnya, desa yang memiliki potensi wisata alam dapat membentuk koperasi yang fokus pada pengelolaan destinasi wisata, sementara desa agraris bisa menjadikan koperasi sebagai sarana penampungan dan pemasaran hasil pertanian.

Langkah ini dinilai sangat relevan dengan kondisi riil di lapangan, di mana banyak petani dan pelaku UMKM kesulitan dalam memasarkan produk mereka karena tidak adanya lembaga penampung yang kuat. Melalui koperasi, diharapkan hasil produksi seperti kopi Gayo, coklat, kelapa sawit rakyat, serta produk unggulan lokal lainnya dapat dikelola secara maksimal.

Sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat menyambut baik program ini. Mereka melihat bahwa pembentukan koperasi syariah adalah solusi atas tantangan ekonomi yang selama ini dihadapi oleh masyarakat pedesaan.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah ini. Selama ini kami kesulitan menjual hasil panen karena tidak ada lembaga yang bisa menampung secara maksimal. Dengan hadirnya koperasi, semoga semua bisa dikelola dengan lebih baik,” ucap Ibrahim, salah satu ketua kelompok tani di Desa Lawe Alas.

Beberapa desa yang sudah membentuk koperasi mulai menunjukkan hasil positif. Di Desa Perdamaian, misalnya, koperasi syariah berhasil menjalin kerja sama dengan UMKM lokal dalam pengemasan dan pemasaran produk olahan kopi Gayo. Hasilnya, pendapatan masyarakat meningkat dan produk kopi asal desa tersebut mulai menjangkau pasar regional Sumatera.

Untuk memastikan implementasi program berjalan lancar, Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi akan memberikan pendampingan intensif kepada para pengurus koperasi yang baru dibentuk. Pendampingan mencakup pelatihan manajemen koperasi, pengelolaan administrasi, serta pembinaan teknis operasional.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin sinergi dengan bank-bank syariah dan lembaga pembiayaan lainnya guna membantu penyediaan modal usaha koperasi. “Kami ingin koperasi ini tidak hanya formalitas semata, tapi benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Zul Fahmy.

Pemerintah daerah juga berencana menggelar seminar dan pelatihan khusus bagi para pengurus koperasi guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Meski menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan dana dan sumber daya manusia, Pemkab Aceh Tenggara tetap optimis program ini akan memberikan dampak signifikan dalam waktu dekat. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, berharap agar pembentukan koperasi syariah ini tidak hanya menjadi program formalitas semata, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami percaya, jika dikelola dengan baik dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini akan menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan sejahtera,” tutup Bupati. (RED)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB