Warga Gagalkan Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Aceh Jaya, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:00 WIB

50628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya | Aksi pencurian yang menyasar infrastruktur vital kembali mengguncang Kabupaten Aceh Jaya. Kali ini, pelaku nekat mengincar baterai tower milik Telkomsel yang berlokasi di Desa Lhok Glumpang, Kecamatan Setia Bakti. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ini nyaris menimbulkan kerugian besar terhadap layanan komunikasi masyarakat, namun berhasil digagalkan berkat kepekaan dan kepedulian warga.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak enam unit baterai tower raib dan diduga kuat dicuri oleh dua orang pria. Namun, gerak-gerik mencurigakan di sekitar area tower yang sepi berhasil menarik perhatian warga. Berbekal naluri dan kewaspadaan, sejumlah warga segera melakukan pengecekan dan mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi pencurian.

Aparat gabungan dari Polsek Setia Bakti dan anggota Koramil 03/Setia Bakti yang menerima laporan segera menuju lokasi. Upaya cepat ini membuahkan hasil: satu dari dua pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Lukman Hakim, warga Desa Daya Baro, Kecamatan Krueng Sabee. Ia sehari-hari dikenal sebagai tukang barang bekas atau “tukang butut.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, Lukman tengah mengangkut enam baterai tower lengkap dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mencopot baterai. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, namun satu pelaku lain yang diketahui bernama Zainal, juga warga Desa Daya Baro, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Setia Bakti bersama tim Satreskrim Polres Aceh Jaya telah mengambil alih penanganan kasus ini. Pemeriksaan awal terhadap tersangka Lukman mengindikasikan adanya potensi keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan keberadaan jaringan penadah yang selama ini menjadi tujuan akhir barang curian (*).

Berita Terkait

DANDIM DAN BUPATI PIDIE JAYA RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA, BUKTI NEGARA HADIR BUKA AKSES WARGA
Inilah 36 Titik Lokasi Shalat Idul Adha Se Kabupaten Aceh Jaya
Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya
Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus
Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya
Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final
Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global
STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru