Warga Diimbau Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik !

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:39 WIB

501,506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Tim pemenangan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky-Zainal (Azan), Muntasir Age mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu terkait status kepemimpinan daerah tersebut.

Dia juga memastikan bahwa Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030.

Selain itu, Age juga menegaskan bahwa tidak ada permohonan dari pihak pemohon yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses masih berada di tahap dismisal, yaitu pemeriksaan awal untuk menentukan apakah perkara layak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

“Ini baru tahap dismisal, artinya belum ada putusan final. Perkara akan diperiksa berdasarkan alat bukti dan indikasi pelanggaran, bukan karena permohonan diterima. Nanti, pada putusan akhir, baru akan diputuskan apakah akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai permohonan atau ditolak setelah pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Tapi, saya tegaskan, tidak ada PSU,” ujar Age, Selasa 4 Januari 2025 di Jakarta setelah penyampaian hasil putusan MK dalam sidang perkara PHPU sesi I.

Lebih lanjut, kata Age, bahwa proses dismisal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 9 Tahun 2004. Dalam hal ini, dismisal merupakan keputusan hakim untuk menentukan apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau harus dihentikan.

“Dalam dismisal, hakim hanya menentukan apakah perkara layak dibuktikan lebih lanjut atau tidak. Jangan salah tafsir. Ini bukan berarti permohonan pemohon dikabulkan. Jadi, saya minta jangan ada yang menyebarkan berita hoaks,” tegas panglima Daerah I Wilayah Peureulak.

Dia menekankan bahwa mekanisme di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur. Bahkan, jika perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian sekalipun, apabila bukti dari pihak pemohon (tim 01) tidak kuat, maka Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk lima tahun ke depan.

Dengan pernyataan ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mendukung jalannya pemerintahan yang sah di Aceh Timur.

{Pimred}

Berita Terkait

IKA UTU Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Bersama Kadin Indonesia
Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo
Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan
Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Kapolda Metro Jaya Atas Keberhasilan Penetapan 8 Tersangka Roy Suryo Dkk
Aktivis Nasional ; Kami meyakini, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki Mayjen TNI Krido Pramono akan mampu Menjaga Masyarakat Di Kalimantan
Intruksi Presiden Tegas, Saatnya Kejagung Tindak Direksi BUMN Bermental Raja
Santri Mudi Mesra Samalanga: Masuk 4 Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Tomy Suswanto Nahkodai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:20 WIB

Haul Orang Tua dan Syukuran Kelulusan, Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Maknai Arti Kehidupan dan Pendidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

Ucapan Wakil Walikota Serang Soal Wartawan Disebut Bodrex, FPII: Ini Bisa Dianggap Sebagai Serangan terhadap Profesi Mulia

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:57 WIB

Warga Binaan Lapas perempuan kelas IIA Tangerang Lulus Program Workshop Re-Born

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:37 WIB

Heboh! Air Minum Le Minerale Palsu Beredar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:15 WIB

Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar, Akhir dari Pendudukan Ilegal dan Tuntutan Uang Miliaran

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:39 WIB

Korem 051/Wijayakarta Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPPN Bekasi pada Stakeholder Day 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 02:23 WIB

Ramadan Public Lecture: Merawat Sejarah dan Semangat Intelektual PMII

Berita Terbaru