Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli, SE menduga Perseroan Terbatas Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) telah melakukan pemungutan liar (Pungli). Karena selama ini perusahaan tidak pernah melakukan penyetoran royalti ke Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BPKD).

Ramli SE mengatakan perusahaan PT MPM sudah memasuki bulan April 2024 belum ada penyetoran royalti kepada BPKD, sementara saat ini sudah ada pekerjaan yang dilakukan di pelabuhan tersebut.

“Yang dilakukan selama ini hak-hak untuk PAD Aceh Barat tidak ada dan jaminan nya pun tidak ada, memang MoU dengan bupati tetapi didalam MoU itu jelas setelah turunnya tim JKPP perusahaan harus menyetor semua tapi sampai hari ini satu sen pun belum disetor,”ujar Ramli,SE, Kamis 25 April 2024 malam.

Menurut Ramli, pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT.MPM selama ini bisa disebut pemungutan liar, karena jaminan dan penyotoran Royalti tidak dilakukan.

“Itu Pungli itu, karena hak dan kewajiban belum di penuhi oleh perusahaan, disitu sudah jelas, sudah di tentukan oleh JKPP untuk penyetoran nya,” kata Ramli,SE.

Ramli SE menyebutkan surat dari BKPD sudah pernah diberikan dan surat yang diberikan oleh dinas perhubungan menurut Ramli itu salah dari aturan.

“Surat yang diberikan oleh dinas perhubungan salah itu, ada kong kali kong juga dinas perhubungan itu dengan perusahaan, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini saya tidak tinggal diam,” tegasnya.

(Alfian)

Berita Terkait

Wangsa Soroti Audit CSR PT Mifa Bersaudara: Sebut Langkah Progresif
Hamdani Ketua YARA Agar Pihak Perusahaan Harus Terbuka CSR Secara Publik.
Arhammar Ridha Daftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
Menyapa Warga Woyla, PCNU Aceh Barat Gelar Safari Ramadan bersama Abu Faisal
TRK Bupati Nagan Raya Menghadiri Pembukaan MTR Ke XXIV Tingkat Provinsi Aceh.
Kasi Inteldakim Imigrasi Meulaboh Bantah Isu WNA Masuk Tanpa Izin Resmi
YARA Duga Banyak WNA Bervisa Wisata Namun Malah Bekerja
Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:08 WIB

Mualem Gerak Cepat

Kamis, 10 April 2025 - 23:29 WIB

Bertemu Menteri Ekraf , Mualem Minta Perhatian Khusus untuk Generasi Muda Aceh

Kamis, 10 April 2025 - 23:25 WIB

Tindak Lanjuti Telewicara Dengan Presiden, Mualem Bertemu Menteri PU

Selasa, 8 April 2025 - 23:14 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Minggu, 6 April 2025 - 19:37 WIB

Anto Suroto: Hilirisasi, Kunci Perkuat Ekonomi Indonesia di Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Selasa, 1 April 2025 - 13:41 WIB

Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:43 WIB

Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:36 WIB

Wyndham Casablanca Jakarta Rayakan Earth Hour 2025 dengan Pertunjukan “Save the Earth – Preserve the Culture”

Berita Terbaru