Usut Dugaan Suap di DJKA, KPK Panggil Anggota Komisi V DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:31 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo. Politisi Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sudewo, KPK juga memanggil dua saksi lain di antaranya Widodo dari pihak swasta dan saksi bernama Atik Kusdarwati. Pemeriksaan akan berlangsung di gedung KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu (26/7/2023). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Betul, KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Selain Menhub Budi, lanjut Ali, pihaknya juga memanggil Sekjen Kemenhub Novie Riyanto untuk diperiksa dalam kasus tersebut. “Keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Trauma Healing Polwan: Menguatkan Hati Kecil Anak-Anak Ketambe Pasca Banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:08 WIB

Personel Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Sakit dengan Cara Digendong di Desa Tetumpun

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53 WIB

Kapolsek Semadam dan Muspika Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:49 WIB

Polisi Dirikan Lima Posko Tanggap Darurat di Jalan Lintas Blangkejeren—Kutacane untuk Korban Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:37 WIB

Polres Aceh Tenggara Kerahkan Personel Bersih-Bersih Rumah Warga di 14 Kecamatan Terdampak Banjir

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sidokkes Polres Aceh Tenggara Layani Cek Kesehatan hingga ke Pelosok, Bagikan Obat-Obatan untuk Warga Desa Lauser Pascabanjir

Senin, 1 Desember 2025 - 14:12 WIB

Datang Orang Nomor 1 Republik Indonesia di Aceh tenggara menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 16:18 WIB

Akses Terputus! Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Bantu Warga Seberangi Sungai

Berita Terbaru